Berkenalan dengan H2O Bagian 3: Komponen Pencemaran Air
Setelah mengulas mengenai pengertian
air dan pencemaran secara umum, kali akan mengulas secara singkat komponen-komponen
yang dapat diklasifikan sebagai pencemaran dan dampaknya terhadap makhluk
hidup. Komponen pencemaran air menjadi salah satu faktor penentu terjadinya
indikator pencemaran air. Faktor-faktor ini dapat berupa pembuangan limbah
industri. Limbah rumah tangga atau kegiatan rumah tangga yang kurang
bertanggungjawab terhadap lingkungan sekitarnya sangat berpotensi untuk
terjadinya pencemaran air. Komponen-komponen pencemran air dikeompokan sebagai
berikut:
- Pertama, limbah zat kimia. Limbah zat kimia yang terbuang tanpa pengolahan terlebih dahulu ke saluran atau badan aliran air akan sangat berpotensi besar mengganggu bahkan mematikan mikrogansime perairan tersebut. Limbah zat kimia ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
- Insektisida. Insektisida sebagai bahan pemberantas hama masih banyak digunakan oleh masyrakat khususnya di sektor pertanian. Pemakaian yang berlebihan dari insektisida akan menghasilkan dampak lingkungan. Dampak lingkungan bisa terjadi diantaranya pencemaran air tanah di sekitar areal pertanian.
- Pembersih. Zat kimia ini memiliki banyak jenisnya seperti sampo, detergen, dan bahan pembersih lainnya. Indikasi adanya limbah zat pembersih yang berlebihan ditandai dengan adanya buih-buih pada permukaan air.
- Larutan penyamak kulit. Senyawa krom atau Cr merupakan bahan penyamak kulit yang banyak digunakan oleh industri penyamakan kulit. Sisa larutan yang tidak terpakai akan dapat menambah jumlah ion logam pada air. Sehingga industri jenis ini seharusnya memiliki Instalsi Pengolahan Air Limbah atau IPAL untuk mengolah sisa larutan penyamak kulit agar tidak merusak lingkungan khususnya pencemaran air.
- Zat warna kimia atau pewarna. Penggunaan zat warna cenderung meningkat sejalan dengan perkembangan industri menggunakan zat warna agar produknya mempunyai daya tarik yang lebih baik dibandingkan dengan warna aslinya. Pada dasarnya semua zat warna adalah racun bagi kesehatan tubuh manusia [1]
Kedua, limbah zat padat. Lingkup
limbah zat padat yang dimaksudkan disini merupakan limbah hasil proses IPAL
berupa endapan atau slude yang
biasanya hasil dari proses filter press. Slude dapat dikategorikan tidak
berbahaya dan dapat juga dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan
beracun atau B3. Limbah padat yang terbentuk lebih halus, bila dibuang ke air
lingkungan tidak dapat larut dalam air dan tidak dapat mengendap. Hal ini
melainkan membentuk koloid yang melayang-layang di dalam air. Koloid tersbut
akan menjadikan air lebih keruh sehingga akan menghalangi penetrasi sinar
matahari ke dalam air dan mengakibatkan terganggunya proses fotosintesis
tanaman di dalam air. Kandungan oksigen terlarut di dalam air juga menurun
sehingga akan mempengaruhi kehidupan di dalam air [1]. Limbah zat padat di luar
dari sistem IPAL sendiri cukup beragam diantaranya, limbah padat potongan besi,
kaleng dan beberapa material padat yang sukar atau sangat lama didegradasi
secara alami di lingkungan.
Ketiga, limbah bahan makanan. Limbah
bahan makanan pada dasarnya bersifat organik namun jika dibiarkan begitu saja
akan menghasilkan bau busuk yang menyengat hidung meskipun dalam waktu tertentu
dapat didegradsi dengan mudah di lingkungan oleh mikroorganisme. Apabila limbah
bahan makanan mengnaudng protein maka saat didegradasi oleh mikroorganisme akan
terurai dengan mudah menjadi senyawa yang mudah menguap dan menimbulkan bau
busuk [1].
Keempat, limbah organik. Bahan
buangan organik pada umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau didegradasi
oleh mikroorganisme. Dengan bertambahnya mikroorganisme dalam air maka tidak
menutup kemungkinan menjadi medium berkembangnya bakteri patogen yang dapat
berbahaya bagi manusia [2]. Oleh karena itu, bila limbah organik ini dibuang
begitu saja secara sembarangan maka secara tidak langsung akan menambah
populasi mikroorganisme di dalam air. Tidak hanya itu saja air tanah pun secara
tidak langsung lama-kelamaan akan tercemar oleh limbah ini dan akan
membahayakan kesehatan bagi masyarakat sekitarnya.
Kelima, limbah anorganik. Limbah
anorganik dapat berupa asam, garam dan bahan toksik logam seperti logam timbal
(Pb), kadmium (Cd) dan raksa (Hg) dalam jumlah yang melebihi ambang batas
menyebabkan air tidak layak minum. Selain itu, logam-logam ini dapat
membahayakan ekosistem perairan tersebut seperti ikan dan organisme lainnya. Pencemaran
bahan tersebut bahkan juga dapat menurunkan produksi tanaman pangan dan merusak
peralatan yang dilalui air tersebut karena bersifat korosif (dari larutan yang
sangat asam) [3]. Limbah anorganik umumnya tidak dapat membusuk dan sulit
didegradasi oleh mikroorganisme. Asal
limbah anorganik ini biasanya berasal dari industri seperti industri electroplating, industri kimia, dan
lain-lainya. Bila limbah anorganik langsung dibuang di lingkungan air, maka
akan terjadi peningkatan jumalh ion logam di dalam air. Ion logam yang berasal
dari golongan logam berat akna sangat berbahaya bagi kesehatan bagi manusia
[1]. Salah satu contoh kasus tercemarnya lingkungan air oleh logam berat Hg
seperti kasus minamata di Jepang beberapa tahun yang lalu.
Keenam, substansi radioaktif.
Radioaktif yang terlarut dalam air akan mengalami amplifikasi biologi (kadarnya
berlipat) dalam sistem rantai pakan. Radiasi yang terionisasi dari isotop
terseut dapat menyebabkan mutasi DNA pada makhluk hidup sehingga mengakibatkan
gangguan reproduksi, kanker dan kerusakan genetik [3]
Ketujuh, sedimen dan bahan
tersuspensi. Bahan partikel yang tidak larut seperti pasir, lumpur, tanah, dan
bahan-bahan kimia organik dan anorganik menjadi bentuk bahan tersuspensi dalam
air, sehingga bahan tersebut menjadi penyebab polusi tertinggi di dalam air.
Namun, kandungan sedimen yang terlarut pada hampir semua sungai meningka terus
karena erosi dari tanah pertanian, kehutanan, konstruksi dan pertambangan.
Partikel yang tersuspensi menyebabkan kekeruhan di dalam air [4]
Kedelapan, bahan nutrisi tanaman.
Penggunaan pupuk nitrogen dan fosfat dalam bidang pertanian telah dilakukan
sejak lama secara meluas. Pupuk kimia telah menghasilkan produk tanaman pangan
yang tinggi sehingga menguntungkan petani. Tetapi di piak lain nitrat dan
fosfat dapat mencemari sungai, danau, dan juga lautan. Begitu juga, dengan
pupuk yang memiliki kandungan klorida dapat memberikan dampak yang buruk bagi
manusia [4].
Daftar Pustaka
1.
P. Sunu, 2001, Melindungi Lingkungan dengan Menerapkan ISO 14001, PT Gramedia
Widiasarana.
2.
W.A. Wardhana, 1999, Dampak Pencemaran Lingkungan, Penerbit Andi.
3.
Darmono, 2001, Lingkungan Hidup dan Pencemaran, UI Press.
4. T.U. Agung, 2009, Analisis Kadar Klorida Pada Air Minum dan Air Limbah dengan Metode
Argentometri, Skripsi, Departemen Kimia, Universitas Sumatera Utara.
Leave a Comment